Eks Agen CIA Segera Dibebaskan Di Portugal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 01 Maret 2017, 20:08 WIB
Kecil Besar
rmol news logo Seorang mantan pejabat CIA yang dihukum karena keterlibatannya dalam penculikan seorang ulama Mesir di Italia memenangkan menit terakhir penangguhan hukum dari deportasi dari Portugal pada hari ini (Rabu, 1/3).

Ia adalah Sabrina de Sousa, pria yang memiliki kewarganegaraan ganda, Amerika dan Portugis ditahan pekan lalu di bandara Lisbon saat akan terbang ke Italia.

"Jaksa Milan mencabut perintah penahanan. Para agen interpol Italia yang berada di Portugal yang semula akan mengekstradisinya diberitahui bahwa tidak akan ada ekstradisi," begitu kata pengacara de Sousa, Manuel Magalhes e Silva.

Diketahui bahwa De Sousa merupakan satu dari 26 orang yang dihukum di absentia atas penculikan Hassan Mustafa Osama Nasr di Milan pada tahun 2003.

Ia dibawa ke Mesir untuk diinterogasi di bawah program rendisi luar biasa Amerika Serikat. De Sousa bertahan menyatakan dirinya tidak bersalah. Ia menyebut bahwa pada saat penculikan terjadi, ia berada di luar Milan.

Presiden Italia Sergio Mattarella memberikan de Sousa pengampunan parsian mengurangi hukumannya tiga tahun drai empat tahun. Itu artinya, ia bisa mengajukan sanksi alternatif ke penjara.

Pengacaranya mengatakan bahwa De Sousa mungkin akan diijinkan untuk melayani tiga tahun pelayanan masyarakat di Portugal, sesuai dengan aturan Uni Eropa.

De Sousa sendiri diketahui meninggalkan CIA oada tahun 2009 dan diamankan di Portugal pada Oktober 2015 atas permintaan jaksa Italia. Paspornya diamankan, namun ia dibebaskan. [mel] 
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA