Dalam pemungutan suara, 120 anggota parlemen menentang permohonan, sementara 48 mendukungnya.
"Parlemen menegaskan pernikahan sesama jenis menjadi 100 persen tertentu dari sini untuk selamanya. Selamat pernikahan," kata pemimpin Partai Hijau Ville Niinistö menulis di Twitter setelah pemungutan suara.
Hukum tersebut disahkan pada 2014 oleh parlemen sebelumnya. Hukum tersebut akan mengakhiri perbedaan antara serikat sesama jenis dan pernikahan heteroseksual dan memberikan pasangan sesama jenis hak yang sama untuk mengadopsi anak-anak dan berbagi nama keluarga.
Finlandia telah menjadi satu-satunya negara di wilayah Nordic yang belum mengakui pernikahan sesama jenis, meskipun pasangan gay telah mampu untuk masuk ke dalam kemitraan terdaftar sejak tahun 2002.
Sebelumnya, panitia permohonan "Pernikahan Murni" mengumpulkan lebih dari 100.000 tanda tangan menuntut pencabutan dengan alasan bahwa seorang anak berhak memiliki iu dan ayah.
Namun petisi tersebut ditolak oleh parlemen.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: