Kementerian Luar Negeri Korea Utara membela uji coba terbaru itu sebagai bentuk hak berdaulat Korea Utara sebagai negara.
"Kami dengan tegas menolak pernyataan Dewan Keamanan PBB yang menimbulkan masalah dengan hak negara berdaulat untuk membela diri," kata pernyataan itu.
"Kami tidak menerima resolusi Dewan Keamanan PBB yang melarang uji dan peluncuran rudal uji coba nuklir kami, dan kami tidak akan pernah," tambah keterangan tersebut seperti dimuat
Press TV.
Dalam pertemuan darurat awal pekan ini, Dewan Keamanan PBB menyerukan 15 negara anggotanya untuk melipatgandakan upaya demi menerapkan sanksi yang sudah dikenakan pada Korea Utara untuk rudal dan program nuklir.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: