Hakim memutuskan pagi tadi (Kamis, 19/1) bahwa tidak ada alasan yang cukup untuk menangkap Lee atas tuduhan penyuapan, penggelapan dan sumpah palsu.
Tuduhan yang menjeratnya itu merupakan bagian dari skandal korupsi yang menyebabkan parlemen mendakwa Presiden Park Geun Hye.
Pihak Samsung kerap membantah melakukan kesalahan dalam skandal ini.
Sedangkan Jaksa menuduh bahwa Samsung membayar 43 miliar won ke lembaga non-profit milik kerabat Park untuk mengamankan dukungan pemerintah dalam merger kontroversial dua afiliasinya.
Samsung mengakui telah melakukan pembayaran tersebut, namun menegaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan imbalan apapun.
Jaksa khusus Korea Selatan telah menyatakan Lee sebagai tersangka kriminal dan membuat permintaan resmi untuk surat perintah penangkapan awal pekan ini.
Namun hakim memutuskan bahwa setelah meninjau bukti, sulit untuk mengakui perlunya dan kekukuhan penangkapan pada tahapan saat ini.
[mel]
BERITA TERKAIT: