Tipu Pelanggan Dengan Bank Palsu, Dua Pria Ini Dibui Hampir 10 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Jumat, 06 Januari 2017, 15:57 WIB
Tipu Pelanggan Dengan Bank Palsu, Dua Pria Ini Dibui Hampir 10 Tahun
Foto bank palsu di China/BBC
Kecil Besar
rmol news logo Sebuah pengadilan di kota Nanjing China menetapkan hukuman 9 tahun dan 9,5 tahun kepada dua pria karena menipu orang dengan bank palsu.

Kedua pria itu bernama Zeng dan Dia. Keduanya berhasil mengantongi 435 juta yuan dari sekitar 400 pelanggan yang ditipunya.

Keduanya membentuk semacam koperasi yang menyerupai bank milik negara.

Bank palsu itu juga dilengkapi dengan teller, pegawai berseragam dan bahkan slip setoran yang sama.

Salah satu dari kedua orang yang ditangkap diketahui sempat bekerja di bank milik negara.

Ia dan rekannya kemudian membangun bank palsu dan melatih karyawan sesuai dengan standar bank.

Salah seorang karyaman bahkan mengatakan bahwa ia diberitahu untuk menghindari pertanyaan dari pelanggan.

"Nasabah akan bertanya tantang koperasi kami, ruang lingkup bisnis kami, modal terdaftar kami. Kami akan samar-samar membalas dengan mengatakan bahwa kami tidak tahu dan bos kami memiliki semua lisensi," kata salah seorang pegawai seperti dimuat BBC.

"Jika kami ditanya apakah kami koperasi ataukah bank, kami akan menjawab bahwa itu hampir sama," tambahnya.

Kegiatan ilegal ini akhirnya ditemukan ketika seorang pengusaha yang tidak mendapatkan bunga yang dijanjikan pihak bank. Ia mengajukan kasus itu pada polisi tahun 2014 yang memicu penyelidikan lebih dalam dan berujung pada penangkapan keduanya. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA