Tuntutan itu diajukan mereka setelah putri mereka yang berusia 5 tahun tewas dalam kecelakaan di malam natal tahun 2014 lalu. Pada saat itu, pasangan suami-istri bernama Bethany dan James Modisette tengah berkendara bersama dua putrinya, Isabella dan Moriah, ketika tiba-tiba mobilnya ditabrak oleh mobil lain.
Diduga, sopir yang mengendarai mobil tersebut tengah menggunakan aplikasi FaceTime di perangkat iPhone 6 plus miliknya saat mengendara sehingga mengganggu fokus.
Kecelakaan tersebut menyebabkan dua putrinya terluka. Namun salah satu putrinya, Moriah tidak dapat bertahan hingga akhirnya menghembuskan napas terakhir di rumah sakit.
Pasangan tersebut baru-baru ini mengajukan gugatan di pengadilan negeri Santa Clara terkait insiden itu. Dalam pengaduannya, Modisettes mengklaim bahwa Apple harus bertanggung jawab atas kecelakaan itu karena produsen smartphone memiliki paten untuk versi yang lebih aman dari FaceTime yang dirancang untuk mencegah orang menggunakan aplikasi video dan panggilan suara saat mengemudi.
Meskipun pengajuan paten, Apple memilih untuk tidak memperkenalkan teknologi untuk iPhone-nya. Paten yang dimaksud, diberikan pada bulan April 2014, menjelaskan mekanisme lock-out yang menonaktifkan perangkat mobile dari melakukan fungsi-fungsi tertentu, seperti SMS, saat mengemudi.
Modisettes menyatakan bahwa kegagalan Apple memperkenalkan fitur dipatenkan, atau memperingatkan pengguna bahwa menggunakan FaceTime saat mengemudi bisa berbahaya, adalah "faktor substansial" dalam menyebabkan cedera dan kematian Moriah.
Pihak Apple sendiri belum memberikan komentar terkait masalah ini.
[mel]
BERITA TERKAIT: