Buat Gambar Menghina Raja, Tiga Orang Diamankan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 03 Januari 2017, 15:03 WIB
Buat Gambar Menghina Raja, Tiga Orang Diamankan
Raja Kamboja Narondom Sihamori/BBC
Kecil Besar
rmol news logo Polisi Kamboja berencana menangkap tiga tersangka yang dituduh membuah gambar Raja ditempatkan dalam sebuah adegan porno gay. Dalam gambar itu dituliskan juga kata kata "Raja Kamboja Adalah Gay".

Gambar itu kemudian dipublikasikan pertama kali di Facebook pada hari Natal kemarin. Dengan cepat, gambar menyebar secara viral.

Tindakan ini dilihat sebagai penghinaan terhadap Raja Narondom Sihamori yang merupakan simbol negara.

Raja Narondom resmi dinobatkan sebagai raja pada tahun 2004. Ia dihormati oleh masyarakat Kamboja.

Di Kamboja sendiri tidak ada aturan lese majeste seperti di Thailand yang bertujuan untuk melarang setiap kritik. Namun konstitusi negara mengatakan bahwa Raja tidak boleh diganggu dan tidak dapat diperlakukan dengan tidak hormat.

"Kami telah mendapat perintah untuk menangkap mereka. Jika kita tidak mengambil tindakan terhadap mereka, akan ada lebih banyak orang yang akan mengikuti tindakan mereka," kata Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri Kamboja seperti dimuat BBC.

Ia menegaskan bahwa Raja mewakili seluruh bangsa.

"Dan mereka yang menghina raja sama seperti mereka menghina seluruh bangsa," tegasnya.

Dua tersangka diyakini ditangkap di Kamboja, sedangkan satu lainnya ditangkap di Thailand. Belum jelas apa hukuman yang akan dijeratkan kepda ketiganya. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA