
Keputusan parlemen Korea Selatan untuk memaksulkan Presiden Korea Selatan Park Geun Hye tidak serta merta dapat langsung diterapkan.
Presiden Park masih harus menunggu pengadilan konstitusional negara untuk memutuskan apakah pemakzulan tersebut akan diberlakukan atau tidak. Proses ini bisa memakan waktu hingga enam bulan.
Namun demikian, keputusan parlemen untuk memakzulkan Park hari ini berarti Park akan dilucuti kekuasaanya. Tugas Park sebagai presiden untuk sementara waktu akan dipindahkan ke Perdana Menteri Hwang Kyo-ahn sambil menunggu proses di pengadilan konsitusional negara.
Bila sembilan hakim di pengadilan tersebut mendukung pemakzulan, maka Park Geun Hye akan resmi dicopot dari jabatannya sebagai presiden dan akan angkat kaki dari kantornya dan pemilihan presiden baru akan dilakukan dalam kurun waktu 60 hari.
Diketahui bahwa sore ini parlemen Korea Selatan sepakat memakzulkan Park Geun hye di tengah skandal yang memicu kemarahan dari masyarakat.
234 dari sekitar 300 anggota parlemen Korea Selatan sepakat untuk memakzulkan Park. Di antara mereka yang mendukung adalah legislator dari Partai Saenuri, partai di mana Park bernaung.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: