Abu Kremasi Tertukar, RS Ini Didenda 36 Ribu Dolar AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 16 November 2016, 13:02 WIB
Abu Kremasi Tertukar, RS Ini Didenda 36 Ribu Dolar AS
India/Net
Kecil Besar
rmol news logo Sebuah rumah sakit di negara bagian Kerala India didenda 2,5 juta rupee atau setara dengan 36.890 dolar AS setelah melakukan kesalahan dalam kremasi dua jasad. Rumah sakit itu adalah Ernakulam Medical Centre.

Kedua jasad yang dikremasi itu adalah tubuh Purushothaman dan AP Kanthy. Keduanya meninggal dunia dalam waktu yang berdekatan di hari yang sama dan di rumah sakit yang sama.

Menurut keterangan dari Pengadilan Konsumen India, putri-putri Purushothaman merasa bahwa abu yang diterimanya bukanlah abu sang ayah. Namun pihak rumah sakit bersikeras bahwa itu adalah abu Purushothaman yang telah dikremasi.

Setelah penyelidikan akhirnya diketahui bahwa abu tersebut tertukar dengan abu Kanthy.

Akhirnya abu ditykar dan upacara kremasi digelar untuk kedua kalinya di keluarga masing-masing.

Namun putri-putri Purushothaman yang tidak terima, mengadukan hal ini dan mengatakan bahwa insiden tersebut telah menyebabkan penderitaan mental pada diri mereka.

Mereka kemudian menunutut rumah sakit 10 juta rupee. Namun hakim memutuskan angka 2,5 rupee yang dinilai sebagai nilai yang wajar.

Insiden ini terjadi pada Januari 2010, namun putusannya baru dibuat baru-baru ini. [mel]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA