Dua kota terbesar di Amerika Serikat itu diketahui memiliki kerjasama yang terbatas dengan pihak imigrasi Amerika Serikat untuk mendeportasi imigran gelap.
Pemerintah Presiden Barack Obama sendiri telah menggunakan perintah penangkapan bagi para imigran gelap, khususnya yang diduga atau terlibat tindak pidana.
New York dan Los Angeles tidak menempatkan narapidana tak tercatat tersebut di penjara atas permintaan Departemen Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) kecuali permintaan penangkapan disertai dengan perintah hakim.
Trump awal kampanyenya berjanji untuk mendeportasi 11 juta imigran gelap di Amerika Serikat dan juga mengancam akan menahan dana federal dari Los Angeles dan New York.
Menanggapi hal tersebut, Walikota New York Bill de Blasio mengatakan pada konferensi pers pada hari Kamis bahwa New York akan terus membela imigran gelap.
"Kami tidak akan mengorbankan setengah juta orang yang tinggal di antara kita, yang merupakan bagian dari komunitas kami," kata de Blasio kata, mengacu pada perkiraan jumlah imigran tidak sah yang tinggal di New York.
"Kami tidak akan merobek keluarga terpisah."
De Blasio mengatakan ancaman Trump untuk menahan dana dari kota adalah hal yang berpotensi membahayakan. Namun ia menekankan terlalu dini untuk mengatakan apakah presiden terpilih akan menindaklanjuti janjinya dalam kampanye atau tidak.
Di Los Angeles, juru bicara Walikota Eric Garcetti juga menyuarakan harapan atas bagaimana Trump akan melanjutkan masalah ini.
"Kami mematuhi lembaga imigrasi federal, tetapi bersikeras bahwa permintaan Detainer (Penahanan) ditangani secara konstitusional," kata Connie Llanos, juru bicara walikota Los Angeles.
[mel]
BERITA TERKAIT: