Begitu kata seorang saksi pertahanan dari kalangan medis, yakni psikiater forensik konsultasi di National Health Service Inggris Richard Latham dalam persidangan yang digelar awal pekan ini.
Ia juga mengatakan bahwa Rurik Jutting juga menderita efek dari kokain dan alkohol yang ia konsumsi berlebih sebelum melakukan aksi pembunuhan.
Latham menyebut bahwa kemampuannya untuk mengontrol perilakunya secara subtansial terganggu.
Jutting sendiri mengatakan bahwa dirinya tidak bersalah atas pembunuhan Sumarti Ningsih dan Seneng Mujasih pada tahun 2014. Namun ia menyebut bahwa ia mengakui pembunuhan atas dasar tanggung jawab akan berkurang.
Jutting sendiri diketahui merekam dirinya sendiri saat melakukan aksi pembunuhan tersebut.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: