Pengumuman itu dibuat pada Kamis (13/10), waktu setempat.
Langkah tersebut diambil setelah ada tekanan dari kelomopok yang terdiri dari 53 negara tersebut atas masalah korupsi serta memburuknya situasi HAM di negara tersebut.
Kementerian Luar Negeri Maladewa dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa Maladewa diperlakukan tidak adil oleh organisasi Persemakmuran Inggris yang menyoroti pemerintah sejak mantan Presiden Mohamed Nasheed digulingkan pada tahun 2012 lalu.
Disebutkan bahwa untuk menarik keanggotaan dari Persemakmuran merupakan keputusan yang sulit, namun tak terelakkan.
Sebelumnya pada akhir September lalu, pemerintah Maladewa secara resmi mendapatkan pemberitahuan untuk mengatasi sejumlah masalah, termasuk penahanan sejumlah pemimpin oposisi yang dinilai merusak nilai-nilai demokratis. Maladewa diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Ini adalah kali ketiga negara tersebut diancam dengan suspensi penuh dari Persemakmuran sejak Nasheed digulinkan. Padahal Nasheed merupakan presiden pertama Maladewa yang dipilih secara demokratis.
[mel]
BERITA TERKAIT: