Pemerintah menolak permintaan Turki untuk menutup sembilan sekolah yang mereka duga memiliki keterkaitan dengan Fethullah Gullen, sosok yang disebut-sebut berada di balik kudeta terhadap Recep Tayyip Erdogan.
Ketua DPR RI mendukung keputusan Pemerintah RI tersebut.
"Karena memang menurut saya tidak ada kewajiban kita untuk melaksanakan itu," tegasnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (2/8).
Pasalnya, menurut pria yang karib disapa Akom ini, pemerintah negara lain tidak berhak memerintah pemerintah Indonesia untuk menutup sekolah tertentu.
"Yang tahu negeri ini kan kita. Tidak ada yang berhak untuk mengatakan agar itu dibubarkan. Termasuk Pak Erdogan (Presiden Turki) juga," ujarnya.
"Saya mengerti bahwa kudeta itu sungguh memilukan buat Pemerintahan Turki. Tapi bukan berarti kita semua harus menjalankan apa yang beliau mintakan," tukasnya.
[zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: