Presiden Komisi Uni Eropa Jean-Claude Juncker menyebut, pihaknya memperhatikan perkembangan situasi yang saat ini tengah berkembang di Turki pasca kudeta gagal tanggal 15-16 Juli kemarin.
Ia menyebut bahwa pihaknya serta kelompok hak asasi dan negara-negara Barat lainnya khawatir bahwa Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan memanfaatkan momen kudeta gagal untuk memperketat cengkramannya pada kekuasaan.
Pasalnya, tak berapa lama pasca kudeta gagal, ia memerintahkan suspensi atau penangkapan sekitar 60 ribu tentara, polisi, hakim dan pegawai negeri.
"Saya percaya bahwa Turki, dalam kondisi saat ini, tidak dalam posisi untuk menjadi anggota (Uni Eropa) dalam waktu dekat dan bahkan periode yang lebih lama," kata Juncker di televisi Prancis France 2 seperti dilansir
Reuters (Selasa, 26/7).
Juncker juga mengatakan bahwa jika Turki memperkenalkan kembali hukuman mati, maka pihaknya akan segera menghentikan proses aksesi Uni Eropa.
Turki diketahui telah menghapuskan hukuman pada tahun 2004 sebagai salah satu langkah untuk bisa bergabung dengan uni Eropa.
Namun awal pekan ini Erdogan mengeluarkan pernyataan yang mengisyaratkan soal kemungkinan diberlakukannya kembali hukuman mati.
"Apa yang orang Turki katakan hari ini? Mereka ingin hukuman mati diperkenalkan kembali. Dan kita sebagai pemerintah harus mendengarkan apa yang orang-orang katakan," kata Erdogan.
Menanggapi komentar Juncker, Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu mengatakan bahwa Uni Eropa tidak dapat mengancam Turki mengenai hukuman mati.
[mel]
BERITA TERKAIT: