CSW atau Komisi Status Perempuan ke-60 ini akan mengambil tema "Women’s Empowerment and The Link to Sustainable Development". Kegiatan tersebut akan diselenggarakan pada tanggal 14 sampai 24 Maret di markas besar PBB di New York.
Komnas Perempuan sendiri sebagai salah satu lembaga HAM Nasional di Indonesia yang bermandat spesifik pada isu kekerasan terhadap perempuan, akan hadir dan terlibat mengikuti forum tersebut.
Seperti keterangan yang diterima redaksi (Jumat, 11/3), Komnas Perempuan dalam kesempatan tersebut mempersiapkan sejumlah peran strategis, seperti menghimpun masukan substantif dari mitra, mengawal isu kekerasan terhadap perempuan agar menjadi prioritas yang diperjuangkan oleh Delegasi Republik Indonesia dan mendorong agar CSW mulai memikirkan ada alokasi khusus bagi keterlibatan Lembaga HAM Nasional sebagai mekanisme Independen dalam forum CSW.
Selain itu strategi lainnya yang dipersiapkan adalah memberikan apresiasi kepada KPPPA dan Kementerian Luar Negeri yang menerima usulan untuk melibatkan daerah yang minim akses, juga mentradisikan konsultasi dan masukan dari CSO dan NHRI pada proses persiapan. Staregi lainnya adalah mendorong pemerintah khususnya KPPPA untuk mengawal sosialisasi dan implementasi dari kesepakatan yang dihasilkan oleh CSW ke-60.
Untuk diketahui, CSW merupakan mekanisme tahunan antar negara untuk melihat perkembangan pemajuan Hak Perempuan dari berbagai negara, menentukan tema prioritas dan kesepakatan bersama untuk dijadikan acuan dan agenda global bagi pemajuan Hak Dasar Perempuan.
[mel]
BERITA TERKAIT: