Juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan, seperti dimuat
BBC (Kamis, 3/3) menyebut bahwa proyektil tersebut ditembakkan dari wilayah Wonsan di pantai timur.
Ia menyebut, pihaknya masih mencari tahu apa yang ditembakkan oleh Korea Utara. Pasalnya semua benda yang dilepaskan Korea Utara jatuh ke laut.
Beberapa jam sebelum Korea Utara melepaskan proyektil, di Dewan Keamanan PBB, dengan suara bulat, diputuskan bahwa Korea Utara telah melanggar hukum internasional dengan melakukan uji coba bom dan peluncuran satelit. Oleh karena itu diputuskan sanksi baru yang lebih berat bagi Korea Utara.
Dengan sanksi baru itu, maka semua kargo dari dan ke Korea Utara harus selalu diperiksa. Selain itu, sebanyak 16 individu dan 12 organisasi baru dari Korea Utara dimasukkan dalam daftar hitam.
[mel]
BERITA TERKAIT: