Keterangan dari otoritas setempat, buldoser Israel menghancurkan rumah-rumah warga Palestina pada Selasa (9/2). Israel mengklaim, penghancuran itu dilakukan karena warga Palestina telah membangun rumah secara ilegal di daerah yang dinyatakan oleh Tel Aviv sebagai zona tembak untuk latihan militer.
"Langkah-langkah penegakan diambil terhadap lima bangunan dan enam tenda yang dibangun secara ilegal tanpa izin," kata seorang jurubicara militer Israel seperti dimuat
Press TV.
Ini bukan kali pertama Israel menghancurkan bangunan dan rumah warga Palestina di Tepi Barat. Sejauh ini sekitar 20 persen wilayah Tepi Barat Palestina ditunjuk Israel sebagai zona tembak.
Padahal daerah tersebut telah didiami warga Palestina selama beberapa dekade terakhir.
Kelompok-kelompok HAM mengatakan pembongkaran rumah-rumah Palestina itu sejalan dengan kebijakan Israel untuk melakukan ekspansi permukiman dan pencurian tanah.
Lebih dari setengah juta warga Israel tinggal di lebih dari 230 pemukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan 1967 Israel dari wilayah Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur (al-Quds). PBB dan kebanyakan negara menganggap permukiman Israel sebagai melanggar hukum.
[mel]
BERITA TERKAIT: