Menteri Imigrasi dan Perlindungan Perbatasan Australia Peret Dutton menyebut bahwa negeri kanguru tetap teguh dalam komitmen untuk mengatasi masalah penyelundupan manusia dan mencegah migran mempertaruhkan nyawa di laut.
"Australia telah memindahkan lebih 20 perahu dari perairan kami selama dua tahun terakhir dan kebijakan kami untuk mengembalikan perahu penyelundupan manusia ke negara keberangkatan akan diteruskan," tutur Dutton dalam rilis yang diterima redaksi (Kamis, 4/2).
Ia pun menegaskan bahwa keputusan Pengadilan Tinggi Australia kemarin (Rabu, 3/2) yang menyebut bahwa pengiriman pencari suaka ke pusat-pusat pemrosesan lepas pantai yang didanai oleh pemerintah adalah konstitusional berarti pemrosesan kawasan terus dilakukan oleh Australia.
"Pesan saya adalah hanya dua hal yang akan terjadi pada mereka yang melakukan perjalan dengan perahu secara tidak sah ke Australia: mereka akan dicegat dan dikeluarkan dari perairan Australia atau mereka akan dikirim ke negara lain untuk pemrosesan," kata Dutton.
"Pemrosesan dan pemukiman di Australia tidak akan pernah menjadi pilihan dan tidak ada pengecualian; aturan ini berlaku untuk semua orang," tandasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: