OPCW: Gas Sarin Mungkin Masih Digunakan Di Suriah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 05 Januari 2016, 13:23 WIB
OPCW: Gas Sarin Mungkin Masih Digunakan Di Suriah
pengungsi suriah/net
rmol news logo Tim misi pencari fakta Suriah menemukan bahwa masih ada penggunaan senjata kimia berupa gas sarin atau gas serupa sarin di Suriah.

Misi yang dilakukan oleh Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons (OPCW) menyebut bahwa setidaknya ada 11 investigasi yang dilakukan terkait dengan penggunaan senjata kimia oleh pemerintah Suriah.

Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal kapal dan di mana tepatnya 11 insiden itu terjadi.

"Dalam satu contoh, analisis beberapa sampel darah menunjukkan bahwa individu berada di beberapa titik terkena Sarin atau zat serupa sarin," kata OPCW dalam laporannya yang dikirim ke Dewan Keamanan PBB sepetri dimuat The Guardian (Selasa, 5/1).

"Penyelidikan lebih lanjut akan diperlukan untuk menentukan kapan atau dalam situasi apa paparan tersebut mungkin terjadi," sambung laporan itu.

Sebelumnya, misi pencarian fakta OPCW di Suriah juga menemukan adanya penggunaan klorin dan gas mustard.

Laporan terbaru OPCW soal penggunaan Sarin sendiri akan menjadi salah satu bahan pembahasan dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB terkait dengan penggunaan senjata kimia di Suriah pekan ini.

Presiden Suriah saat ini Bashar al-Assad dan pasukan pemberontak Suriah telah lama dituding menggunakan senjata kimia dalam perang sipil yang terjadi dinegara tersebut.

Namun setelah serangan sarin di luar Damaskus pada Agustus 2013 lalu, masyarakat internasional menuding pemerintahan Assad. Setelah serangkaian desakan dan proses, akhirnya Assad sepakat untuk menyerahkan senjata kimianya dalam beberapa tahap.

Setelah seluruh tahapan selesai, 99,6 persen dari semua senjata kimia dinyatakan di Suriah telah hancur. Namun laporan OPCW itu menemukan fakta lain soal masih digunakannya Sarin di konflik Suriah. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA