Yingluck diketahui dicekal ke luar negeri karena terjerat dalam kasus skema beras beberapa waktu lalu. Ia dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali ada izin dari pengadilan.
Awal pekan ini ia kembali mengajukan izin untuk pergi ke Jepang pada tanggal 15-25 Desember. Namun permintaanya itu ditolak. Menurut keterangan dari Divisi Kriminal Mahkamah Agung menyebut bahwa alasan penolakan pemberian izin pada Yingluck dikarenakan kurangnya alasan yang cukup untuk pergi ke luar negeri.
Ini adalah kali kedua pengajuan izin Yingluck ditolak dalam kurun waktu kurang sari satu bulan terakhir.
Awal bulan ini, seperti dimuat
AFP, ia melampirkan surat undangan dari dua anggota Parlemen Eropa untuk berpartisipasi dalam diskusi panel terkait situasi Thailand saat ini. Namun, pengadilan tetap menolak permintaannya untuk melakukan perjalanan ke Eropa.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: