AS Segera Bebaskan Mata-mata Israel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 29 Juli 2015, 14:51 WIB
AS Segera Bebaskan Mata-mata Israel
Jonathan Pollard/net
rmol news logo Seorang warga negara Amerika Serikat yang dipenjara selama 30 tahun karena memata-matai Israel akan dibebaskan pada November mendatang. Pembebasannya dilakukan setelah negeri Paman Sam menjamin pembebasan bersyaratnya.

Ia bernama Jonathan Pollard. Ia merupakan mantan analis intelijen Angkatan Laut Amerika Serikat. Ia dipenjara seumur hidup pada tahun 1987 setelah dinyatakan bersalah melalui dokumen ke Israel.

Kasus tersebut sempat menjadi sumber gesekan antara Amerika Serikat dan Israel selama beberapa dekade.

Sejumlah pengamat menilai bahwa pembebasan itu merupakan bagian dari upaya untuk menenangkan Israel di tengah ketegangan atas kesepakatan nuklir Iran. Namun Menteri Luar Negeri Amerika Serikat John Kerry membantah hal tersebut.

Pollard yang kini berusia 60 tahun diketahui mulai bekerja sebagai analis intelijen sipil di Angkatan Laut Amerika Serikat pada tahun 1979. Tak lama setelah itu, ia mengajukan diri untuk pindah ke bagian klasifikasi material.

Kemudian pada tahun 1985, Pejabat Angkatan Laut dan FBI meawancarainya karena mendapatinya membuang dokumen yang diklasifikasikannya.

Di bawah ancaman tuntutan spionase, ia dan sang istri berusaha mencari suaka di Kedutaan Israel namun kemudian berpaling. Mereka kemudian ditangkap oleh FBI.

Israel mulanya membantah bahwa mereka adalah agen mata-mata Israel. Namun kemudian pada tahun 1996 Israel memberikan mereka kewarganegaraan dan dua tahun kemudian Israel mengaku bahwa mereka merupakan agen Israel. Demikian seperti dimuat BBC (Rabu, 29/7). [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA