Pengguna Digital Australia Kerap Unduh Konten Secara Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Rabu, 22 Juli 2015, 14:32 WIB
Pengguna Digital Australia Kerap Unduh Konten Secara Ilegal
ilustrasi/net
rmol news logo Hampir setengah dari pengguna digital Australia ternyata rutin mengunduh film, acara TV, dan musik secara ilegal.

Begitu temuan hasil survei yang dilakukan oleh pemerintah negeri kanguru seperti dimuat BBC (Rabu, 22/7). Survei itu dilakukan di tengah tindakan keras pemerintah Australua terhadap kasus pelanggaran hak cipta.

Survei itu sendiri dilakukan antara bulan Maret dan Mei tahun ini. Survei ditujukkan untuk mencari tahu tingkat pelanggaran hak cipta secara online dengan berbagai jenis konten.

Dalam survei yang melibatkan 2.630 warga Australia itu ditemukan bahwa setidaknya 43 persen konsumen online Australia telah melakukan pelanggaran hak cipta. Sebagian besar mengaku kerap mengunduh film secara ilegal.

Departemen komunikasi dalam sebuah pernyataan menyebut akan memerangi pelanggaran secara online dengan cara menciptakan konten dengan harga yang terjangkau bagi konsumen.

Hal tersebut diamini oleh pihak industri komunikasi Australia.

"Sangat menarik bahwa hampir tiga perempat dari para pengguna internet yang mengkonsumsi konten ilegal juga mengakses konten secara hukum," kata Communications Alliance Chief Executive Officer John Stanton. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA