Begitu kata Assistant Secretary of State Amerika Serikat Anne Richard saat berada di Jakarta.
"Rohingya haruslah diperlakukan selayaknya penduduk Burma (Myanmar) lainnya," kata Richard pada Rabu (3/6).
Ia menekankan bahwa untuk menjamin perlakuan yang sama tersebut, penduduk Rohingya haruslah diberikan status kependudukan dan kewarganegaraan yang jelas.
"Mereka membutuhkan surat-surat untuk menunjukkan hal itu (kependudukan)," sambungnya seperti dimuat
Reuters.
Perlu diketahui, Myanmar tidak mengakui Rohingya sebagai salah satu etnis. Myanmar menganggap Rohingya sebagai Bengal, atau imigran yang datang dari Bangladesh.
Hal tersebut memicu terjadinya diskriminasi dan konflik terhadap warga Rohingya. Hal itu lah yang memaksa ribuan warga Rohingya angkat kaki dari Myanmar.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: