Bersama dengan enam orang tersebut, ikut 7 orang WNI lainnya. Ketujuh orang itu merupakan pekerja lain yang juga mencari nafkah di tempat yang sama. Mereka meminta ikut pulang karena merasa khawatir untuk melanjutkan kerja di sana pasca kejadian penyekapan tersebut.
Satria yang ikut mengawal kasus tersebut sejak awal menjelaskan bahwa pihaknya juga telah bertemu dengan Bupati Meranti dan Kapolres setempat untuk menjelaskan perkembangan kasus dan kondisi para WNI yang disekap.
"Keadaan para WNI yang sempat ditahan tidak ada masalah dan terlihat baik-baik saja. Sejak KBRI turun tangan, mereka hanya sempat disekap selama delapan hari sebelum akhirnya dipindahkan ke tempat yang lebih layak," kata Wakil Ketua PWI Riau, Satria Utama kepada
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Jumat, 29/5).
"Namun demikian, mereka masih terlihat agak takut dan seolah berada di bawah tekanan," sambungnya.
Perlu dikabarkan kembali, bahwa kasus penahanan terjadi pada 16 WNI yang bekerja di Kamboja. Mereka ditahan sebagai dalil atas pencurian uang sebesar 2,1 miliar rupiah yang dilakukan oleh WNI lainnya atas nama Jefry Sun yang ditengarai sebagai perekrut atau bos mereka.
Ke-16 WNI dituduh terlibat dalam penggelapan uang Perusahaan Casino Judi Online Dai Long Co. Ltd di Chrey Village, Provinsi Kandal, Kamboja (80-90 KM dari Phnom Penh), tempat mereka bekerja.
Jefry Sun sendiri sempat melarikan diri sebelum akhirnya berhasil diamankan pihak keamanan setempat.
Di antara 16 WNI yang ditahan itu, enam di antaranya telah berhasil dipulangkan. Sedangkan 10 orang lainnya serta sang pelaku, Jefry masih ditahan.
"Kami masih berharap dan berupaya untuk bisa membabaskan yang 10 orang lainnya itu karena mereka sebenarnya tidak bersalah. Mereka hanya dituduh ikut terlibat," ujar Satria.
"Keluarga 10 orang yang belum pulang itu juga berharap agar mereka bisa seger pulang," tandasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: