Kontrasepsi Implan Gagal, RS Ini Diminta Bayar 48 Ribu Dolar ke Ibu Hamil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 28 Mei 2015, 12:20 WIB
Kontrasepsi Implan Gagal, RS Ini Diminta Bayar 48 Ribu Dolar ke Ibu Hamil
ilustrasi/net
rmol news logo Sebuah rumah sakit di Kenya diminta membayar uang senilai 48 ribu dolar AS kepada seorang wanita yang hamil padahal telah menjalani prosedur implan kontrasepsi dari rumah sakit tersebut.

Begitu putusan yang dibuat oleh Pengadilan Nairobi Kenya pada Aga Khan University Hospital seperti diberitakan BBC (Kamis, 28/5). Pengadilan menyebut bahwa rumah sakit tersebut telah lalai dalam menangani pasiennya.

Menurut keterangan wanita yang mengadukan hal itu ke pengadilan, ia hamil setelah setahun sebelumnya menjalani prosedur kontrasepsi di rumah sakit tersebut. Padahal pihak rumah sakit menyatakan bahwa kontrasepsi itu bisa mencegah kehamilannya selama tiga tahun ke depan.

Wanita itu mengaku, ia menjalani prosedur kontrasepsi untuk mencegah kehamilan karena ia dan suaminya telah memiliki dua orang anak dan tidak menginginkan anak lagi.

Namun kehamilan yang tidak terencana itu membuat dirinya mengalami tekanan secara emosional, ketegangan finansial, dan masalah perkawainan. Pasalnya sang suami mengira bahwa ia berbohong soal kontrasepsi.

Pengadilan Kenya pun memutuskan agar pihakl rumah sakit membayar 500 ribu dolar AS atas kelalaian dan 43 ribu dolar untuk membesarkan sang anak. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA