Mantan PM Thailand Segera Duduk di Kursi Pesakitan Karena Skema Beras

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 19 Maret 2015, 13:04 WIB
Mantan PM Thailand Segera Duduk di Kursi Pesakitan Karena Skema Beras
Yingluck Shinawatra/net
rmol news logo Mahkamah Agung Thailand memerintahkan agar mantan Perdana Menteri Thailand Yingluck Shinawatra untuk diadili atas kelalaiannya atas skema subsidi beras yang kontroversial.

Yingluck sendiri menghadapi ancaman kurungan penjara 10 tahun akibat ulahnya itu.

Yingluck yang digulingkan dari kursi Perdana Menteri sebelum militer mengambil alih dalam kudeta tak berdarah tahun lalu itu sebelumnya telah dilarang untuk berpolitik selama lima tahun.

Januari lalu, Yingluck diketahui telah diberhentikan dari perannya dalam skema subsidi beras oleh legislatif militer. Kemudian pada bulan Februari, Jaksa Agung Thailand kemudian mengajukan tuntutan pidana terhadap Yingluck karena dinilai telah melalaikan tugas.

BBC
pada Kamis (19/3) mengabarkan, sidang pertama Yingluck akan digelar tanggal 19 Mei mendatang.

Sementara itu, Yingluck membantah semua tudingan yang dilontarkan kepada dirinya dan menyebut bahwa langkah itu diambilnya untuk mendukung masyarakat miskin pedesaan. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA