Associated Press mengabarkan, Ni dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap senilai lebih dari 2 juta dolar AS.
Menurut Pengadilan Dongying Tiongkok dalam sebuah pernyataan, Ni juga tidak bisa menjelaskan soal dari mana uang senilai satu juta dolar AS yang saat ini telah menjadi asetnya.
Ni sendiri dikenal sebagai pejabat yang mengagumi batu giok dan seni. Dalam penyelidikan ditemukan bahwa Ni bukan hanya menerima uang, tapi juga batu giok, kaligrafi, lukisan atau benda seni berharga lainnya sebagai bentuk suap.
Menyusul putusan itu, Ni kabarnya tidak akan mengajukan banding.
Diketahui, sejak hampir tiga tahun terakhir, Tiongkok tengah gencar menggalakan kampanye melawan korupsi di bawah kebijakan Presiden Xi Jinping. Tak tanggung-tanggung, kampanye itu pun merambah di kalangan elit politik dan pejabat pemerintahan Tiongkok.
[mel]
BERITA TERKAIT: