Terbukti Terima Suap, Mantan Wagub Pecinta Giok Dijerat 17 Tahun Penjara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 28 Februari 2015, 16:12 WIB
Terbukti Terima Suap, Mantan Wagub Pecinta Giok Dijerat 17 Tahun Penjara
rmol news logo Mantan wakil Gubernur provinsi timur Anhui Tiongkok bernama Ni Fake yang terkenal karena kecintaannya akan batu giok dijatuhi hukuman 17 tahun penjara atas tuduhan korupsi pada hari ini (Sabtu, 28/2).

Associated Press mengabarkan, Ni dinyatakan bersalah karena terbukti menerima suap senilai lebih dari 2 juta dolar AS.

Menurut Pengadilan Dongying Tiongkok dalam sebuah pernyataan, Ni juga tidak bisa menjelaskan soal dari mana uang senilai satu juta dolar AS yang saat ini telah menjadi asetnya.

Ni sendiri dikenal sebagai pejabat yang mengagumi batu giok dan seni. Dalam penyelidikan ditemukan bahwa Ni bukan hanya menerima uang, tapi juga batu giok, kaligrafi, lukisan atau benda seni berharga lainnya sebagai bentuk suap.

Menyusul putusan itu, Ni kabarnya tidak akan mengajukan banding.

Diketahui, sejak hampir tiga tahun terakhir, Tiongkok tengah gencar menggalakan kampanye melawan korupsi di bawah kebijakan Presiden Xi Jinping. Tak tanggung-tanggung, kampanye itu pun merambah di kalangan elit politik dan pejabat pemerintahan Tiongkok. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA