Jurnalis foto yang ditangkap itu diketahui bernama Aung Myo Nay. Ia dijerat dengan undang-undang ketentuan darurat tahun 1950. Bila terbukti bersalah, maka ia bisa menghadapi ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Associated Press memuat, jurnalis foto itu memposting pesan yang berisi ejekan terhadap pasukan pemerintah dan pejuang komunis pada tahun 1917 lalu. Ia pun menulis bahwa hal itu merupakan hasil rancangan Presiden Thein Sein.
"Dia akan dikenakan Penyediaan Security Act untuk menyebar lauskan rumor yang dapat menyebabkan ketidakpuasan dengan pemerintah," kata seorang petugas jaga di kantor polisi di pusat kota Monywa Myanmar, di mana wartawan itu ditangkap.
[mel]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: