Malak Al-Khatib (14) ditangkap atas tuduhan rencana menyerang pemukiman Israel.
Seperti dimuat
AFP, ia ditangkap saat dalam perjalanan pulang dari sekolah pada 31 Desember 2014 lalu.
Pengadilan militer kemudian memutuskan bahwa Malak terancam kurungan selama dua bulan penjara.
Namun, Malak mendapatkan keringanan masa tahanan karena usianya masih terlalu dini.
Menurut dakwaan, ia tertangkap tangan saat mengambil batu untuk melempari mobil di jalan di wilayah pemukiman Israel. Ia juga didakwa membawa sebilah pisau untuk berjaga-jaga kalau ia ditangkap.
Setelah dibebaskan, ia disambut oleh kedua orang tuanya, kerabat, serta walikota wilayah Tepi Barat.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: