Duta Besar Korea Utara untuk Indonesia Ri Jong-ryul mengaku, pihaknya sebagai perwakilan resmi Korea Utara tidak pernah mendapatkan undangan untuk ikut berpartisipasi dalam simposium tersebut.
"Hari ini digelar simposium soal HAM Korea Utara di Jakarta tanpa melibatkan pihak Korea Utara," kata Dubes Ri dalam pertemuannya dengan wartawan beberapa waktu lalu di kantor Kedutaan Besar Korea Utara Jakarta (Selasa, 10/2).
Padahal, Dubes Ri menegaskan bahwa pihaknya akan membuka tangan dengan pihak manapun yang hendak berdiskusi atau membahas lebih jauh soal masalah HAM yang sebenarnya terjadi di negaranya.
Karena itu, tidak mengherankan bila ia geram dengan gelaran simposium yang juga menggandeng ASEAN Intergovernmental Commission of Human Rights (AICHR) dan Komnas HAM Indonesia itu. Menurutnya, simposium itu merupakan upaya membangun perspektif internasional soal HAM di Korea Utara.
"Semestinya, kami sebagai perwakilan perlu dilibatkan agar bisa menjelaskan fakta yang sebenarnya terjadi dan juga memberikan perspektif kita dalam acara yang membahas soal isu HAM negara kita itu," sambungnya.
"Kami meminta agar simposium tersebut dihentikan karena justru hanya memicu konfrontasi," tegas Dubes Ri sambil menambahkan bahwa pihaknya ingin menjaga hubungan persahabatan dengan Indonesia yang telah lama dibangun.
Perlu diketahui, seperti rilis yang dimuat di situs resmi LIPI, simposium itu merupakan tindak lanjut dari resolusi PBB dalam sidang Umum ke-69 terkait HAM Korea Utara. Dalam simposium itu agenda yang akan dibahas adalah soal kerjasama regional dan internasional untuk perbaikan situasi HAM di Korea Utara.
[mel]
BERITA TERKAIT: