Tindakan Keras Pemerintah Korsel Terhadap Pers Menuai Kritik Tajam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 11 Desember 2014, 04:08 WIB
Tindakan Keras Pemerintah Korsel Terhadap Pers Menuai Kritik Tajam
tatsuya kato/net
rmol news logo Kasus wartawan Jepang yang diseret ke pengadilan oleh pemerintahan Korea Selatan (Korsel) telah merusak prinsip utama demokrasi, yaitu kebebasan pers.

Tatsuya Kato, kepala biro media Jepang, Sankei Shimbun, di Seoul, telah dituduh mencemarkan nama baik Presiden Korsel Park Geun-hye. Pertanyaan tentang kebebasan pers di Korsel muai mencuat. Kritikus mengatakan, pemerintahan Park Geun-hye berusaha mengekang wartawan dalam upaya menjaga citra dan kekuasaannya.

Padahal, selama 27 tahun sejak demokrasi hidup di negeri ginseng itu, kehidupan demokrasi lewat pemilihan umum yang "gaduh", demonstrasi warga dan kebebasan pers mewarnai kehidupan politik sehari-hari. Tapi sekarang, para analis dan wartawan mengekspresikan keprihatinan bahwa prinsip utama demokrasi berada di bawah ancaman.

"Park Geun-hye mengambil pedoman kediktatoran ayahnya," kata Peter Beck, seorang pakar Korea di New Paradigm Institute di Seoul, dikutip dari Washington Post, Rabu (10/12).

Park, yang menjabat sebagai presiden perempuan pertama Korea Selatan pada bulan Februari tahun lalu, adalah putri dari Park Chung-hee, jenderal Angkatan Darat yang merebut kekuasaan melalui kudeta militer dan memerintah Korea Selatan dari tahun 1960-an sampai akhir 1970-an. Periode itu dikaitkan dengan pertumbuhan ekonomi yang mengagumkan, tapi di sisi lain penuh penindasan kebebasan sipil dan kebebasan politik, termasuk kebebasan pers.

Di antara kasus-kasus teranyar, rezim Park menggugat media massa berhaluan kiri, Hankyoreh, atas laporan yang mengkritik pemerintahan atas kecelakaan kapal feri Sewol pada April lalu. Orang-orang dekar presiden juga menggugat Chosun Ilbo, koran terbesar di Korea Selatan, dan majalah ingguan Sisa Journal atas laporan mereka tentang intervensi para pembantu presiden dalam pengangkatan pejabat di Korea Telecom dan KB Financial Group. Juga kasus media massa Segye Ilbo yang dianggap pemerintah melanggar informasi rahasia pemerintah "tanpa upaya minimal untuk memverifikasi fakta-fakta".

"Batas-batas implisit untuk kebebasan pers tidak boleh dilanggar," ujar seorang jurubicara presiden, Yoo Myung-hee.

Tapi kasus yang membuat gelombang protes besar di luar Korea Selatan adalah kasus Tatsuya Kato. Ia didakwa terkait laporan yang ia tulis pada bulan Agustus. Tulisan itu didasarkan pada laporan sebelumnya di Chosun Ilbo, yang mempertanyakan tanggung jawab Park pada hari terjadinya tragedi feri Sewol di bulan April. Park Kato mengutip sebuah rumor yang menyebutkan bahwa saat tragedi itu Park sedang pergi untuk urusan pribadi dan tidak bisa dihubungi sama sekali.

Kantor presiden tegas membantah rumor itu dan mengaitkannya dengan sengketa teritorial antara Korsel dengan Jepang atas Pulau Dokdo atau dinamakan Jepang dengan Pulau Takeshima. Kasus ini dipandang sebagai sangat politis.

Sejak Agustus lalu, Kato telah dilarang meninggalkan Korea. Sementara istri dan tiga anaknya telah kembali ke Tokyo. Pengacaranya mengatakan, persidangan bisa mengambil waktu selama delapan bulan lebih. Jika terbukti bersalah, ia menghadapi tujuh tahun penjara atau denda sebesar US$ 45.000.

Setelah sidang praperadilan di bulan November lalu, sekumpulan pria Korea berkerumun di sekitar mobil Kato saat ia mencoba untuk meninggalkan pengadilan, berteriak kata-kata kasar kepadanya dan melemparkan telur kepadanya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA