Kepala politik PBB Jeffrey Feltman menyebut, pembangunan kompleks pemukiman dapat meningkatkan keraguan serius soal rencana perdamaian Israel dengan Palestina. Mengingat, masalah pemukiman Yahudi dan wilayah Yerusalem merupakan sebagian masalah utama yang membuat kedua negara kerap berkonflik.
Feltman menyebut, bila Israel tetap bergerak dengan rencana membangun sekitar 1.000 unit pemukiman baru di tanah Palestina, maka Israel telah melakukan penggaran hukum internasional. Di antara 1.000 unit pemukiman itu, 400 di antaranya, dikabarkan
BBC (Kamis, 30/10), akan dibangun di wilayah Har Homa, sedangkan 600 lainnya di wilayah Ramat Shlomo.
Sementara itu utusan Palestina untuk PBB Riyad Mansour menilai, langkah Israel itu akan mengikis masa depan Palestina.
Diketahui, wilayah Yerusalem Timur direbut oleh Israel dalam Perang Timur Tengah pada tahun 1967 dan mencaploknya pada tahun 1980 dalam sebuah langkah yang tidak diakui secara internasional.
[mel]
BERITA TERKAIT: