Menurut Direktur Bangabandhu Sheikh Mujib Medical University, Abdul Majid Bhuiyan, Azam meninggal di usia 91 tahun akibat mengalami serangan jantung
"Ia meninggal karena serangan jantung sekitar pukul 10.10 hari ini," jelasnya dikutip
BBC.
Pemimpin kontroversial itu dinyatakan bersalah atas lima jeratan tuduhan termasuk konspirasi, hasutan, perencanaan, bersekongkol dan gagal mencegah aksi pembunuhan pada tahun lalu.
Azam juga menghadapi lebih dari 60 tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perannya dalam mendirikan kelompok-kelompok milisi yang melakukan kekejaman selama perang kemerdekaan Bangladesh dengan Pakistan pada tahun 1971 lalu.
Jaksa telah menjatuhinya hukuman mati. Namun karena alasan usia, ia akhirnya dijatuhi hukuman kurungan penjara selama 90 tahun.
Pasca putusan, sempat terjadi bentrok antara pendukung Jamaat-e-Islami dan pihak kepolisian. Mereka menilai, putusan itu memiliki motif politik dan Azam sendiri telah membantah tuduhan itu.
[mel]
BERITA TERKAIT: