Ribuan Warga Negara Bekas Uni Soviet Jadi Tentara Bayaran di Suriah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 23 Oktober 2014, 12:01 WIB
rmol news logo Lebih dari 1.500 warga negara bekas Uni Soviet atau Commonwealth of Independent States (CIS) tercatat ikut bergabung dengan organisasi-organisasi teroris internasional untuk berjuang di Suriah sebagai tentara bayaran.

Begitu bunyi laporan yang disampaikan oleh kepala pelayanan pers Pusat Antiteror CIS, Andrey Novikov dalam pertemuan kedua dengan Pusat Kontra-terorisme PBB (Rabu, 22/10). Ia menambahkan, jumlah tersebut masih berpotensi meningkat secara bertahap.

Novikov menjelaskan, pihak berwenang CIS saat ini telah menempuh sejumlah langkah untuk menangani hal tersebut. Di antaranya adalah melakukan identifikasi dan pendaftaran warga negara yang terlibat dalam kegiatan teroris di organisasi teror internasional seperti di Suriah, Afghanistan, Pakistan, dan sejumlah wilayah konflik lainnya.

Dikabarkan kantor berita Rusia, Itar-tass, CIS melakukan penyelidikan di bawah undang-undang pidana yang akan mengganjar para tentara bayaran itu dengan hukuman karena ikut bergabung dengan komflik bersenjata asing serta mengikuti pelatihan teroris dan rekrutmen ekstrimis.

Ia juga menyebut, pihaknya memiliki bank data khusus berisi informasi yang dikumpulkan, termasuk data rahasia soal tentara-tentara bayaran yang terlibat dalam kegiatan teroris di luar negara-negara CIS, organisasi mana saja yang mendukung kegiatan tentara bayaran itu dalam skala yang luas, serta data lainnya terkait pelatihan para tentara bayaran itu.

Menurutnya, saat ini organisasi-organisasi internasional seperti PBB, Interpol, Organisasi Kerjasama Shanghai (SCO), CIS dan ASEAN perlu ikut berpartisipasi dalam penanganan masalah ini dengan mengembangkan pertukaran informasi mengenai orang dan organisasi yang terlibat dalam kegiatan tentara bayaran tersebut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA