Kelima negara yang masing-masing mendapatkan lebih dari dua pertiga dari pemungutan suara yang digelar secara rahasia itu akan menempatkan utusan di DK PBB selama dua tahun mulai 1 Januari 2015 mendatang.
Kelima negara itu akan menggantikan lima negara anggota non-permanen DK PBB lainnya yang masa tugasnya berakhir akhir tahun ini yakni Argetina, Australia, Luxemburg, Korea Selatan dan Rwanda.
Kelimanya juga akan bergabung dengan lima negara anggota non-permenen DK PBB lainnya yang masih menjalani tugas, yakni Chad, Chili, Yordania, Lithuania, dan Nigeria.
Perdana Menteri Selandia Baru John Key menyambut baik hasil pemungutan suara itu, mengingat negaranya menang dalam putaran pertama dengan 145 suara.
"Kami hanya menunjukkan mandat Selandia Baru, negara yang dipandang sebagai perantara yang jujur dan berdiri pada kebenaran," kata Key dikutip
BBC.
Venezuela, Malaysia, dan Angola juga menyambut baik hasil pemungutan suara tersebut.
[mel]
BERITA TERKAIT: