Namun, dari penelusuran, diketahui bahwa ada kesalahan dalam mengartikan bahasa oleh salah seorang wartawan media online. Dari hasil rekaman, didapati bahwa yang mewawancarai Xanana pun wartawan televisi nasional.
Pemerintah Timor Leste dan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga meluruskan pemberitaan yang ada. Intinya, Xanana tidak sepatah kata pun menyebut ingin kembali ke Indonesia.
"Ya, artinya pada pokok Xanana yang menjadi sumber. Kalau dia mengatakan tidak benar maka itu jelas dipelintir," ujar praktisi pers Leo Batubara ketika dihubungi wartawan, Jumat malam (10/10).
Dia menyayangkan, keteledoran yang dilakukan oknum wartawan. Seharusnya, prinsip cek dan ricek dijalankan wartawan maupun media yang menayangkan pemberitaan tersebut.
"Artinya, sumber berita yang memberitakan itu keliru menangkap berita. Mestinya harus mengecek kepada yang bersangkutan," kata Leo.
Menurutnya, ketika hal itu menjadi persolan harus dibawa ke Dewan Pers. Dengan tujuan agar mengetahui asal muasal berita yang didapat. Lantaran, patut diduga pula adanya unsur kesengajaan.
"Ya, artinya media bisa dibawa ke Dewan Pers. Di situ dilihat dari mana dia dapat berita tersebut karena itu sudah melanggar kode etik. Jadi, si media itu harus diverifikasi, kebenaran itu logis apa tidak," tegas Leo yang juga mantan wakil ketua Dewan Pers.
Diketahui, sejumlah media massa online memberitakan bahwa ada keinginan Timor Leste kembali ke Indonesia lewat pernyataan Xanana Gusmao. Dalam penelusuran, didapati bahwa terdapat kesalahan penerjemahan bahasa oleh wartawan yang mewawancari Xanana.
Salah seorang wartawan media online salah mengartikan kata
we won't dengan
we want. Sayangnya, sang wartawan mengaku tidak memiliki bukti rekaman hasil wawancara.
[why]
BERITA TERKAIT: