Dikutip dari 9News, Kamis, 8 Januari 2026, salah satu kapal bernama Bella 1 sebelumnya telah dijatuhi sanksi oleh AS pada 2024 karena beroperasi dalam apa yang disebut sebagai "armada bayangan" yang mengangkut minyak secara ilegal.
Komando Eropa AS menyatakan pada Rabu bahwa kapal tersebut disita akibat pelanggaran sanksi AS, setelah berupaya menghindari blokade Amerika dan dikejar hingga perairan antara Skotlandia dan Islandia.
Kapal itu sempat berganti nama menjadi Marinera dan mengibarkan bendera Rusia. Namun, AS tidak mengakui klaim tersebut dan menganggap kapal tersebut tidak memiliki kewarganegaraan.
Seorang pejabat AS mengungkapkan bahwa Rusia sempat mengerahkan aset angkatan laut dan kapal selam untuk melindungi Bella 1, meski tidak jelas seberapa dekat posisi mereka saat penyitaan dilakukan. Berdasarkan data pelacakan MarineTraffic, kapal tersebut disita sekitar 305 kilometer di selatan Islandia.
Selain itu, AS juga menyita satu kapal tanker lain di kawasan Karibia yang dianggap tidak memiliki kewarganegaraan dan diduga melakukan aktivitas ilegal.
Menteri Keamanan Dalam Negeri AS, Kristi Noem, menegaskan langkah tegas tersebut melalui media sosial. “Para penjahat dunia telah diberi peringatan. Kalian bisa lari, tetapi kalian tidak bisa bersembunyi,” ujarnya.
Gedung Putih menegaskan bahwa Presiden Donald Trump tidak gentar, meskipun tindakan ini berpotensi meningkatkan ketegangan dengan Rusia dan China.
“Dia akan menegakkan kebijakan yang terbaik untuk Amerika Serikat, termasuk memberlakukan embargo terhadap semua kapal armada gelap yang secara ilegal mengangkut minyak,” kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt.
AS diketahui telah membuntuti Bella 1 sejak kapal tersebut berada di dekat Venezuela. Dalam operasi itu, AS mengerahkan pesawat pengintai P-8, kapal penjaga pantai, serta dukungan militer dari Inggris, sebelum akhirnya kapal tersebut disita di Atlantik Utara.
BERITA TERKAIT: