Dalam sebuah pernyataan, DK PBB pada Jumat (3/10) menekankan keprihatinan mendalam karena sejak batas waktu ditetapkan awal Juli lalu, tak satupun anggota dari kelompok pemberontak yang menamakan diri Democratic Forces for the Liberation of Rwanda atau yang dikenal dengan FDLR menyerahkan diri secara sukarela.
Kelompok bersenjata yang memiliki sekitar 1.500 pasukan itu dibentuk oleh mantan ekstrimis Rwanda dari suku Hutu yang mengambil bagian dalam genosida tahun 1994 dan kemudian melarikan diri melintasi perbatasan.
DK PBB menyebut, Kongo yang didukung oleh misi PBB akan mengambil tindakan militer terhadap pemimpin dan anggota FDLR yang tidak mematuhi batas waktu itu dan memilih untuk terus melakukan pelanggaran HAM.
Pernyataan itu dikeluarkan menyusul adanya laporan terbaru yang menyebut bahwa proses pelucutan senjata di Kongo tak berjalan. Dalam laporan itu disebutkan pula, bahwa ini bukan kali pertama permintaan pelucutan senjata diabaikan.
Padahal pada Agustus lalu, dikabarkan
Associated Press, delegasi gabungan Kongo dan PBB telah memberikan pesan keras pada pimpinan FLDR bahwa 70 persen pasukannya harus sudah menyerahkan senjata dan meninggalkan kongo hingga 2 Oktober. Namun permintaan itu tidak dijalani.
DK PBB dalam pernyataan terbaru juga dengan tegas menolak semua dialog politik dengan FDLR karena menilai kelompok itu telah melakukan genosida, kejahatan perang, dna kejahatan atas kemanusiaan.
Diketahui wilayah Kongo timur merupakan tempat bagi sejumlah kelompok militan bersenjata yang berkompetisi untuk mengambil kendali wilayah kaya sumberdaya mineral itu.. Selain berasal dari Rwanda, kelompok pemberontak di wilayah itu juga berasal dari Burundi dan Uganda.
[mel]
BERITA TERKAIT: