Perjanjian yang mencakup soal berbagi infromasi visa dan imigrasi yang ditandatangani oleh parlemen kedua negara itu akan membuat kedua negara semakin mudah berbagi informasi data dan identitas wisatawan asing.
Menurut pernyataan parlemen Australia, perjanjian itu dijalin menyusul upaya negeri kanguru untuk memperketat keamanan perbatasan demi mencegah pengaruh kelompok militan negara Islam.
Menteri Luar Negeri Autsralia Julie Bishop menyebut bahwa perjanjian itu dibuat di waktu yang tepat yakni ketika Australia tengah memperkuat kontrol perbatasan nasional melalui penggunaan teknologi.
Sementara itu, dikabarkan
Associated Press, Menteri Imigrasi Scott Morrison mengatakan perjanjian itu akan memungkinkan pertukaran informasi imigrasi yang tepat sesuai dengan privasi masing-masing negara dan ketentuan-ketentuan legislatif, serta adanya peningkatan volume dan waktu respon dalam memfasilitasi keputusan-imigrasi.
"Karena kedua negara bekerja untuk melindungi penduduk dari ancaman global yang muncul, kerjasama yang lebih besar melalui pertukaran informasi akan memperkuat kemampuan kita untuk menangani isu-isu lintas batas," tambahnya.
Kedua negara juga berencana mendesak negara-negara anggota PBB bulan depan untuk bekerja sama dalam mencegah militan melakukan perjalanan ke Irak dan Suriah untuk bertempur.
[mel]
BERITA TERKAIT: