Petisi yang telah ditandatangani oleh sekitar 525 warga Italia yang sebagian besar merupakan akademisi itu berisi kekecewaan atas tindakan Israel yang melakukan upaya pembersihan etnis Palestina.
Dalam petisi itu, warga Italia juga menyerukan agar Israel dibawa ke pengadilan internasional dengan tuduhan kejahatan keamanusiaan.
Mereka yakin, tindakan itu bukan hanya melibatkan militer Israel, tapi juga pemerintah serta seluruh negara Israel.
Bukan hanya itu, dikabarkan Russia Today (Rabu, 6/8), dokumen online itu juga menyalahkan Amerika Serikat yang turut membantu Israel.
Konflik terbuka yang terjadi di Jalur Gaza sejak empat pekan terakhir itu telah menewaskan hampir dua ribu warga Palestina. Konflik kedua negara itu sata ini dibawa pada tahap negosiasi di Kairo, sementara di Jalur Gaza itu sendiri diberlakukan gencatan senjata selama 72 jam sejak pagi kemarin.
[mel]
BERITA TERKAIT: