Sarah Palin Dirikan Media Online Berbayar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 29 Juli 2014, 00:02 WIB
Sarah Palin Dirikan Media Online Berbayar
sarah palin/net
RMOL. Mantan gubernur Alaska periode 2006-2009, Amerika, Sarah Palin, kembali bikin gebrakan.

Sarah Palin berhasil mencuri perhatian masyarakat internasional setelah dinominasikan Partai Republik sebagai calon wakil presiden mendampingi McCain di arena Pilpres 2008.

Kalah dalam Pilpres 2008 Palin kembali ke Alaska dan setahun kemudian mengundurkan diri dari jabatan gubernur.

Di tahun 2010 ia meluncurkan biografi berjudul Going Rouge yang telah terjual lebih dari 2 juta eksemplar.

Juga di tahun 2010 ia ikut membesarkan Tea Party, sebuah kelompok sempalan yang didirikan oleh politisi di dalam Partai Republik.

Di pertengahan tahun yang sama ia juga memperkenalkan Gerakan Gajah Pink untuk mendorong politisi wanita Partai Republik merebut sejumlah kursi di pemerintahan.

Wanita kelahiran 1964 dan istri dari Todd Palin itu baru-baru ini mendirikan saluran berita online yang diberi nama “Sarah Palin Channel” dan dapat diakses di www.sarahpalinchannel.com.

Menurut ibu lima ini, saluran berita online miliknya merupakan saluran informasi alternatif untuk mengkoreksi filter politik yang selama ini bekerja di balik industri media Amerika Serikat.

“Apakah Anda lelah menghadapi filter media? Saya lelah,” ujar Palin dalam video promosi saluran itu.

Menurut Sarah Palin saluran berita miliknya akan membicarakan hal-hal yang selama ini dihindari oleh media konvensional. Dia juga mengatakan bahwa Sarah Palin Channel lebih dari sekadar saluran informasi.

“Saya ingin membangun komunitas,” ujarnya.

Anda yang tertarik dapat berlangganan dengan biaya sebesar 9,95 dolar AS per bulan dan 99,95 dolar AS per tahun.

Tentara Amerika Serikat bisa mengakses dengan gratis. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA