KONFLIK PALESTINA-ISRAEL

Presiden SBY: Dewan Keamanan PBB Harus Tegas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 18 Juli 2014, 15:13 WIB
Presiden SBY: Dewan Keamanan PBB Harus Tegas
presiden sby/net
rmol news logo . Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta dunia untuk menghentikan aksi serangan yang terus dilakukan pihak Israel di Jalur Gaza, Palestina.

Seruan ini disampaikan Kepala Negara dalam konferensi pers terkait musibah jatuhnya pesawat MH-17 dan serangan Israel ke Gaza, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (18/7).

"Saya ingin menyampaikan seruan kepada masyarakat dunia, kepada pemimpin dunia untuk secara khusus mengatasi situasi memburuknya di Jalur Gaza yang telah merenggut jatuhnya korban sipil yang tidak berdosa," ujar SBY.

Menurutnya, setelah gencatan senjata singkat, ternyata situasinya makin memburuk. Ia menyebutkan, beberapa jam lalu Israel justru melaksanakan operasi serangan darat yang tentu akan menambah penderitaan masyarakat Palestina. Penembakan-penembakan roket juga masih terjadi.

"Berarti aksi balas membalas masih terjadi. Oleh karena itu, menghadapi situasi yang sangat kritis ini tiada lain dunia harus sangat serius untuk bertindak, bukan hanya berkata-kata, menghentikan semua kekerasan yang terjadi di wilayah Palestina," tegas SBY.

Dunia, lanjut SBY, juga harus secara serius menghentikan segala bentuk kekerasan di wilayah Palestina. Dewan Keamanan PBB harus tegas untuk mengatasi itu. Presiden juga menyatakan bahwa Indonesia terus mengimbau untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban konflik di Jalur Gaza untuk meringankan penderitaan korban dan keluarga. Indonesia sendiri telah memberi contoh untuk memberikan bantuan kemanusiaan ini.

"Situasi damai serta pembicaraan damai menjadi hal yang penting bagi terwujudnya negara Palestina yang berdaulat dan merdeka dengan konsep dua negara, two-state solution," pungkas SBY seperti diberitakan presidenri.go.id. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA