Turki Siap Pindahkan Ribuan Pengungsi Suriah ke Perbatasan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Kamis, 17 Juli 2014, 16:38 WIB
Turki Siap Pindahkan Ribuan Pengungsi Suriah ke Perbatasan
ilustrasi/net
rmol news logo Turki menggodok peraturan untuk menangani masuknya puluhan ribu pengungsi Suriah ke Istanbul.

Gubernur Istanbul Huseyin Avni Mutlu menjelaskan bahwa saat ini ada sekitar 67 ribu pengungsi Suriah di kota tersebut dan undang-undang yang akan diadopsi tersebut dinilai akan secara efektif mengusir para pengungsi ke kamp-kamp pengungsi di dekat perbatasan Suriah.

Multu menyebut, saat ini sudah ada sekitar 500 pengungsi Suriah yang dikirim ke kamp-kamp pengusian di sebelah tenggara Turki.

Pernyataannya itu dilontarkan di tengah tanda-tanda meningkatnya ketegangan atas semakin banyaknya pengungsi Suriah yang memasuki Turki.

Turki sendiri diketahui menjadi tempat penampungan bagi lebih dari satu juta pengungsi Suriah setelah Perdana Menteri racep Tayyip Erdogan mengumumkan kebijakan pintu terbukan bagi warga Suriah yang akan menghindari konflik.

Namun dari jumlah tersebut, hanya kurang dari sepertiganya yang tinggal di kamp-kamp pengungsian dekat perbatasan. Sebagian besar memilih untuk tinggal di kota-kota besar termasuk Istanbul.

Di Istanbul, kedatangan puluhan ribu pengungsi Suriah membawa masalah baru karena mereka mencari nafkah dengan mengemis di jalan-jalan, atau lokasi lainnya.

Multu menyebut, kehadiran banyaknya pengemis di jalan-jalan Istanbul mengganggu masyarakat pengungsi Suriah lainnya.

"Perwakilan dari masyarakat Suriah di Istanbul tidak senang rekan-rekan mereka yang mengemis di Istanbul. Mereka menyebut, hal itu merusak citra mereka sebagai pengungsi," katanya seperti dikabarkan Al Jazeera pada Kamis (17/7).

Multu menyebut, dikirimnya pengungsi ke kamp-kamp pengungsian perlu dilakukan agar pemerintah tahu di mana pengungsi tinggal, bagaimana tingkat pendidikan mereka, serta berapa pendapatan mereka. Hal itu perlu dilakukan agar pemerintah dapat mengambil tindakan lebih lanjut. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA