Rencana Abe tersebut diumumkan ketika kedua negara tengah melangsungkan proses perundingan soal warga Jepang yang diculik oleh Korea Utara pada beberapa dekade lalu.
Abe menjelaskan, setelah perundingan antara para diplomat kedua negara pekan ini, Korea Utara telah sepakat untuk membentuk penyelidikan atas kasus penculikan tersebut.
"Berdasarkan prinsip untuk menghargai tindakan dengan tindakan, saya ingin mengangkat bagian dari sanksi yang telah diambil Jepang," kata Abe kepada wartawan.
Ia menambahkan, langkah yang diambil tersebut hanyalah awal dari resolusi penuh dari perbaikan hubungan kedua negara itu.
Menurut pemerintah Jepang, Korea Utara telah menculik setidaknya 17 warga negara Jepang pada tahun 1970an hingga awal 1980an.
Soal penculikan tersebut, Korea Utara telah mengakui untuk pertama kalinya pada tahun 2002 lalu. Namun pada saat itu, Korea Utara hanya membebaskan lima orang dari total korban penculikan. Dengan demikian masih ada sekitar 12 warga Jepang yang masih ditahan.
Dikabarkan
CNN, Jepang bisa saja mengangkat sejumlah sanksi sepihak kepada Korea Utara, namun Jepang masih mempertahankan sanksi multilateral yang telah sesuai dengan resolusi PBB.
[mel]
BERITA TERKAIT: