72 Jam Waktu Tambahan Bagi Separatis Pro-Rusia untuk Menyerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Sabtu, 28 Juni 2014, 12:01 WIB
72 Jam Waktu Tambahan Bagi Separatis Pro-Rusia untuk Menyerah
ilustrasi/net
rmol news logo Gencatan senjata sepihak yang diberlakukan oleh Ukraina untuk meredam aksi separatiseme pro-Rusia di wilayah timur resmi diperpanjang selama 72 jam atau selama tiga hari ke depan, terhitung sejak Jumat (27/6).

Untuk diketahui, Presiden Ukraina Petro Poroshenko menetapkan gencatan senjata sepihak selama satu minggu sejak Jumat pekan lalu (20/6) hingga kemarin (Jumat, 27/6). Hal itu merupakan bagian dari rencana perdamaian Poroshenko demi memberikan kesempatan bagi separatis pro-Rusia di timur Ukraina untuk memulai negosiasi.

Dengan gencatan senjata itu ia berharap sejumlah pos penting yang diduduki oleh kelompok separatis dapat ditinggalkan, dan sejumlah sandera yang ditahan separatis dapat dibebaskan demi mengakhiri gelombang protes yang terjadi di wilayah tersebut dan mulai membangun perdamaian.

Poroshenko yang baru menjabat presiden sejak awal Juni itu menuding bahwa pemimpin separatis pro Rusia di wilayah timur merupakan dinas rahasia Rusia. Ia menilai bila hal tersebut dibiarkan, maka akan terjadi perang yang sesungguhnya.

Selama gencatan satu pekan terakhir itu, menurut Poroshenko, terdapat setidaknya 18 tentara Ukraina yang tewas dan 33 yang luka-luka.

Sedangkan kelompok separatisme tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kompromi.

Namun Poroshenko masih melanjutkan rencana perdamaiannya tersebut dengan memperpanjang gencatan senjata sepihak. Ia berharap bahwa hingga batas waktu hari Senin (30/6), semua sadera dibebaskan, pos perbatasan internasional dikembalikan kepada pemerintah dan gemlobang protes berhenti.

Di sisi lain, seperti dikabarkan CNN, Ukraina menegaskan bahwa kekuatan senjata masih berhak dilakukan oleh militer di Sejumlah daerah yang tidak menerima gencatan senjata secara universal. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA