Terkait Rangkaian Serangan 10 Tahun Lalu, Bangladesh Hukum Mati Delapan Orang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 23 Juni 2014, 15:13 WIB
rmol news logo Pengadilan Bangladesh menghukum mati delapan anggota kelompok militan Islam Harkat-ul Jihad Islami (HUJI) yang terkait dengan serangan serangkaian bom yang terjadi 13 tahun lalu yang menewaskan 10 orang (Senin, 23/6).

Di antara delapan orang tersebut adalah kepala kelompok militan yang dinyatakan bersalah atas serangan  yang terjadi selama perayaan tahun baru tradisional di Bengali pada 14 April 2001 lalu.

Dalam putusan pengadilan, enam orang lain juga dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Selain serangan 2001 tersebut, seperti dilansir Reuters, kelompok militan itu juga dinyatakan bersalah atas sejumlah serangan termasuk di antaanya adalah serangan pada Agustus 2004 pada parade yang dihadiri oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina yang kemudian menjadi pemimpin oposisi. Dalam peristiwa itu, sebanyak 23 orang dbunuh dan 150 lainnya luka-luka.

Kelompok yang dikepalai oleh Mufti Abdul Hannan tersebut jug dinyatakan bersalah atas upaya pembunuhan gagal mantan komisaris Inggris Anwar Choudhury di sebuah kuil Muslim pada Mei 2005. Choudhury terluka, namun tiga orang, termasuk pengawalnya, tewas. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA