Belakangan mulai tumbuh kekhawatiran melihat ekploitasi terhadap bintang-bintang muda K-Pop. Hari Jumat lalu (28/5), Komisi Perdagangan Korea Selatan mengingatkan agar bintang-bintang muda K-Pop itu tidak dijadikan sebagai objek seks.
Komisi Perdagangan merilis semacam panduan untuk standar kontrak antara perusahaan hiburan dengan artis, termasuk di dalamnya melarang artis di bawah umur mengenakan pakaian yang memperlihatkan sensualitas dan terlalu seksi.
Selain itu perusahaan hiburan juga dilarang menjauhkan artis-artis K-Pop usia muda dari dunia pendidikan. Perusahaan hiburan juga tidak diperbolehkan mengeksploitasi mereka dan menerapkan jam kerja yang panjang.
Sejauh ini belum bisa dipastikan apakah pedoman baru yang diputuskan itu akan berdampak bagi dunia hiburan Korea Selatan. Disebutkan
Korea Times pada akhirnya pihak manajemen dan perusahaan hiburan yang merekrut bintang-bintang muda itu.
Komisi Perdagangan juga tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana mendefinisikan penampilan yang terlalu seksi. Berkaitan dengan peraturan mengenai baju yang terlalu seksi juga tidak disebutkan tentang apakah perusahaan hiburan harus meminta izin bintang muda atau orang tua yang mendampingi mereka.
Juga sama sekali tidak disinggung tentang operasi kecantikan di kalangan bintang muda, apakah diperbolehkan atau tidak.
[dem]
BERITA TERKAIT: