Hal tersebut dikonfirmasi oleh pengacaranya, Pyotr Saikin seperti dikabarkan Russia Today. Alyokhina dan anggota band Pussy Riot lainnya, Nadezhda Tolokonnikova, mendapatkan pembebasan ketika tengah menjalani hukuman dua tahun karena tindakan pengacaan dan penghasutan yang dilakukannya pada Februari 2012 lalu.
Kedua anggota band yang juga aktivis tersebut diberi pengampunan oleh Presiden Putin pada minggu lalu. Alyokhina adalah anggota band yang pertama kali keluar dari penjara, dan akan segera disusul oleh rekannya, Tolokonnikova.
Setelah keluar dari penjara, Alyokhina tidak menggelar konferensi pers, melainkan langsung menemui sejumlah aktivis HAM di Moscow.
Alyokhina, Tolokonnikova dan satu anggota lainnya, Yekaterina Samutsevich merupakan tiga dari tujuh aktivis yang tergabung dalam band Pussy Riot. Mereka ditangkap setelah melakukan perekaman video klip berjudul 'Punk Prayer' di Katedral Kristen Ortodoks Rusia pada Februari 2012 lalu. Dalam perekaman tersebut, mereka mengenakan penutup wajah dan menari-nari di altar suci Katerdral. Lagu yang mereka bawakan juga mengandung caci maki terhadap pemerintahan.
Atas aksinya tersebut, ketiga anggota band tersebut dikenai tuduhan menghasut kebencian agama atau hooliganisme. Masing-masing dikenai hukuman dua tahun penjara. Namun kemudian salah satu anggota, Samutsevich terbukti tidak benar-benar masuk ke altar dan menari-nari, sehingga hukumannya ditangguhkan.
Presiden Rusia Vladimir Putin memberikan pengampunan hukuman menyusul pengesahan UU Amnesti yang diajukan oleh pemerintah. UU tersebut memberikan pengampunan pada 25.000 tahanan yang masih menjani masa hukuman. UU Amnesti tersebut disahkam dalam rangka menandai ulang tahun ke-20 konstitusi Rusia.
Selain anggota band Pussy riot, sejumlah orang yang mendapatkan amnesti adalah 30 aktivis Greenpeace yang ditangkap September lalu, dan aktivis oposisi yang terlibat dalam kerusuhan di Bolotnaya Square Moscow pada Mei 2012 lalu. Disamping itu pada Jumat minggu lalu, mantan pengusaha minyak Mikhail Khodorkovsky yang ditangkap akibat tuduhan penipuan dan pencucian uang juga dibebaskan setelah mendekam di dalam penjara selama 10 tahun.
[ysa]
BERITA TERKAIT: