Turki dan Uni Eropa Teken Perjanjian Imigran Ilegal dan Visa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Senin, 16 Desember 2013, 17:17 WIB
Turki dan Uni Eropa Teken Perjanjian Imigran Ilegal dan Visa
rmol news logo Turki dan Uni Eropa (UE) menandatangani perjanjian yang memperbolehkan pemerintah UE mengirim kembali imigran ilegal yang memasuki Eropa melalui Turki pada Senin (16/12).

Perjanjian ditandatangani oleh Menteri Luar Negeri Turki Ahmet Davutoglo dan Komisioner UE, Cecilia Malmstorm di Ankara Turki. Hal tersebut merupakan bagian dari upaya pencairan hubungan antara Turki dengan 28 negara anggota UE lainnya.

Selain pengiriman kembali ilegal, dalam perjanjian juga disepakati penghapusan visa perjalanan bagi warga Turki yang akan mengunjungi Eropa.

Turki yang mencalonkan diri untuk masuk keanggotaan Uni Eropa tersebut menjadi jalur migrasi ilegal ke Ropa dari wilayah Afrika dan Timur Tengah.

Pembicaraan mengenai pengiriman kembali imigran ilegal antara UE dan Turki telah terhenti selama beberapa tahun dikarenakan ketidakpercayaan Turki pada keseriusan UE untuk menghapus visa.

Turki telah mendaftar untuk menjadi negara Uni Eropa sejak tahu 1987. Proses negosiasi mengenai upaya Turki menjadi anggota UE baru dimulai sejak tahun 2005. Namun serangkaian hambatan politik antara sejumlah negara UE dengan Turki memperlambat proses tersebut.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA