Denmark dan Selandia Baru, Negara yang Hampir Bersih dari Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/amelia-fitriani-1'>AMELIA FITRIANI</a>
LAPORAN: AMELIA FITRIANI
  • Selasa, 03 Desember 2013, 19:11 WIB
Denmark dan Selandia Baru, Negara yang Hampir Bersih dari Korupsi
rmol news logo Sebuah lembaga internasional yang menyorot isu korupsi, Transparency International, menerbitkan indeks persepsi korupsi 2013 melalui situs resminya, transparency.org, pada Selasa (3/12).

Dalam indeks disebutkan bahwa pada 2013, dua per tiga dari 177 negara di dunia memiliki nilai di bawah 50, dari skala nilai 0 (dianggap sangat korup) hingga 100 (dianggap sangat bersih dari korupsi).

"Indeks Persepsi Korupsi 2013 menunjukkan bahwa semua negara masih menghadapi ancaman korupsi di semua tingkat pemerintahan, dari penerbitan izin lokal untuk penegakan hukum dan peraturan," kata Ketua Transparency International, Huguette Labelle, seperti yang diterbitkan di situs tersebut.

Indeks tersebut bertujuan untuk memperingatkan bahwa praktik penyalahgunaan kekuasaan dan penyuapan terus berlangsung di sejumlah negara.

Indeks tersebut sekaligus menobatkan Denmark dan Selandia Baru sebagai negara yang hampir bersih dari praktik korupsi dan sama-sma menduduki posisi pertama dengan nilai 91.

Sedangkan predikat sebagai negara terkorup di dunia disematkan pada Afganistan, Korea Utara, dan Somalia yang sama-sama menduduki posisi buncit dengan mencetak nilai masing-masing adalah 8.

Sementara Indonesia berada di urutan ke 114 dengan nilai 32. Bila dibandingkan negara lainnya di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih kalah dari negara-negara tetangga, seperti Singapura yang berada di posisi kelima dengan nilai 86, Malaysia berada di posisi 53 dengan nilai 50, Filipina di posisi 94 dengan nilai 36, dan Thailand di posisi 102 dengan nilai 35.

Namun,Indonesia masih unggul di atas Vietnam yang menempati posisi 116 dengan nilai 31, Laos di posisi 140 dengan nilai 26, dan Myanmar di posisi 157 dengan nilai 21.

Indeks persepsi korupsi tersebut didasarkan pada pendapat para ahli terkait kasus korupsi di sektor publik.

Selain itu, nilai yang diperoleh masing-masing negara juga didukung dengan penilaian terhadap akses pada sistem informasi dan aturan yang mengatur perilaku orang-orang yang menduduki jabatan publik.

Indeks tersebut juga mempertimbangkan akuntabilitas di sektor publik dan efektifitas institusi publik di setiap negara. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA